Halmahera Tengah – Dalam upaya memperkuat pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SIPERINDU) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di enam wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Patani, Patani Timur, Patani Utara, Patani Barat, Weda Timur, dan Weda Selatan dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, Penyuluh KB (PKB/PLKB), kader IMP, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, Farid Umar, selaku Koordinator Kegiatan menjelaskan bahwa sistem peringatan dini kependudukan merupakan langkah strategis untuk mendeteksi secara cepat berbagai dinamika dan potensi permasalahan kependudukan yang dapat memengaruhi kualitas pembangunan daerah.
Data kependudukan yang akurat dan terkini menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Melalui SIPERINDU, kami berupaya menghadirkan sistem informasi yang mampu memberikan sinyal awal terhadap berbagai persoalan kependudukan sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif secara tepat dan cepat,” ujar Farid Umar.
Melalui kegiatan ini, tim pelaksana melakukan koordinasi lintas sektor, pengumpulan dan pemutakhiran data kependudukan, identifikasi indikator pengendalian penduduk, analisis potensi permasalahan, hingga penyusunan profil dan peta peringatan dini kependudukan sebagai dasar rekomendasi kebijakan daerah.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Tengah selaku penanggung jawab kegiatan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SIPERINDU karena dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi kependudukan yang lebih berkualitas, meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam mendeteksi permasalahan kependudukan secara dini, tersusunnya rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran, serta semakin kuatnya koordinasi lintas sektor dalam pengendalian penduduk.
Dengan pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola kependudukan yang berbasis data, responsif terhadap perubahan, serta mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
by Farid Umar
#P2KBP3AHalteng #SIPERINDU2026 #PengendalianPenduduk #DataUntukPembangunan #HalmaheraTengah

Comment